Sabtu, 30 Juli 2011

HAKIKAT BAHASA, FUNGSI KEDUDUKAN BAHASA

1. Hakikat Bahasa 
     Hakikat bahasa dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu hakikat wujud atau substansinya dan hakikat fungsinya. Hakikat substansi bahasa terdiri atas dua unsur yang utama. Unsur pertama adalah bunyi-bunyi bahasa yang sistematis yang dihasilkan dengan menggunkan alat-alat ucap. Hampir setiap bunyi yang dihasilkan dengan menggunakan alat-alat ucap dapat digunakan sebagai bunyi bahasa dalam berbagai bahasa. Unsur kedua adalah segala sesuatu yang dapat dinyatakan oleh manusia yang meliputi pikiran, prasaan, kemauan, kenyataan tentang dunia, peristiwa, serta segala pengalaman manusia dalam kehidupannya. Unsur yang pertama disebut sebagai ekspresi (expression) dan unsur kedua disebut isi (content). walaupun kedua unsur tersebut dapat dibedakan, namun secara keduanya selalu dalam kesatuan. Keberadaannya dalam satu kesatuan ini yang kita pahami sebagai suatu bahasa.

2. Fungsi Bahasa
     Fungsi bahasa adalah alat untuk berkomunikasi dalam masyarakat. Dalam pengertian yang luas, komunikasi adalah suatu proses penyampaian maksud atau amanat kepada orang lain dengan menggunakan saluran tertentu. Kata-kata kunci dalam pengertian komunikasi ini adalah proses, maksud atau amanat orang lain, dan saluran. Perngertian komunikasi sebagai suatu proses berarti bahwa aktivitas komunikasi itu bersifat dinamis. Kegiatan komunikasi dimulai dari keinginan komunikator untuk menyampaikan suatu hal, kemudian dilanjutkan dengan dengan aktivitas mental dalam mengolah gagasan yang disampaikan, penataan gagasan itu ke dalam kode-kode kebahasaan (dalam komunikasi verbal), dan memilih saluran. Kegiatan berlanjut pada diri komunikan (pendengar atau pembaca) yang terdiri dari aktivitas penerimaan kode-kode bahasa sebagaimana yang digunakan oleh komunikator, dilanjutkan dengan proses pengolahan gagasan dari kode-kode tersebut untuk memperoleh pemahaman. Berdasarkan pemahaman yang diperolehnya mungkin pendengar atau pembaca ingin menyampaikan tanggapannya. Proses penyampaian tanggapan ini berlangsung sebagaimana yang terjadi pada diri komunikator ketika menyampaikan gagasan tadi.
         maksud atau amanat komunikasi bisa berupa informasi tentang fakta, peristiwa, ungkapan ide, pendapat, perasaan, keinginan, dan sebagainya. Hal itu dituangkan dalam aspek kebahasaan yang berupa kata, kalimat, paragraf (komunikasi tulis) atau paraton (komunikasi lisan), ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi, nada, irama, tekanan, tempo)dalam bahasa lisan.
Beberapa ahli bahasa mengemukakan pendapatnya tentang fungsi bahasa sebagai media untuk berkomunikasi. Mary Finocchiaro (1977) mengemukakan 5 (lima) kelompok besar fungsi bahasa sebagai media komunikasi, yaitu fungsi personal, interpersonal, direktif, refrensial, dan imajinatif.
  • Fungsi personal berkaitan dengan kemampuan pemakai bahasa untuk mengungkapkan pernyataan-pernyataan yang bersifat pribadi tentang pikiran dan perasaannya. misalnya, mengungkapkan rasa cinta, sayang benci dan lain-lain.
  • Fungsi interpersonal berkaitan dengan pemakai bahasa untuk menjalin hubungan dengan orang lain dalam proses sosialisasi di masyarakat.
  • Fungsi direktif berkaitan dengan pemakaian bahasa yang berupa penyampaian perintah, anjuran, saran, bujukan, dan sejenisnya.
  • Fungsi referensial berkaitan dengan kemampuan kita untuk menyampaikan hal-hal disekitar kita.
  • Fungsi Imajinatif berkaitan dengan kemampuan pemakai bahasa untuk mengungkapkan pengalaman-pengalaman imajiner yang berupa penyusunan karya-karya sastra.
3. Kedudukan Bahasa Indonesia
          Ditinjau dari pandangan linguistik, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bilingual (dwibahasawan), yaitu masyarakat yang menggunakan dua bahasa atau lebih dalam berkomunikasi. Pada dasarnya ada tiga bahasa yang digunakan, yaitu bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara kita, sesuai UUD 1945 Bab XV pasal 36, kedudukan bahasa Indonesia basa dirumuskan menjadi:
a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
  1. lambang kebanggaan Nasional
  2. lambang identitas Nasional 
  3. alat perhubungan antar daerah dan antar suku bangsa
  4. alat pemersatu
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
  1. Bahasa resmi kenegaraan
  2. Bahasa pengantar di kalangan lembaga-lembaga pendidikan
  3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
  4. Bahasa resmi dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.